LEMBAR KERJA 1 HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Kerjakan diatas dan di kumpulkan
1. Jelaskan pengertian HAKI !
2. Mengapa harus ada UU HAKI ?
3.Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis HAKI !
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan merk!
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan patent ?
6. Buatlah analisa dampak yang timbul dengan adanya UU HAKI!
7. Apa yang dimaksud dengan copy right ?
8. sebutkan UU Hak cipta!
9. Apa sajakah yang diatur dalam UU Haki !
10. Jelaskan pengertian Hak Cipta !
Komentar
Posting Komentar